Tutup Iklan X

Embat Sepedah Motor Tetangga Satu Desa, Pria Asal Kecamatan Kabat Banyuwangi Ditangkap Polisi

“Kala Barang bukti yang kita sita, satu unit kendaraan Honda Beat, satu buah hand phone merk Oppo dan stua buah hand phone  merk Samsung tipe Galaxy, ” jelas AKP Sumono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka JN (26), dijerat Pasal 363 Sub 362 KUHP Tentang Pencurian. (DIN/DIK)