PERHATIKAN‼ Ini dia Dampak Negatif Jalur “Pernikahan” bagi Pelaku dan Korban Kasus Rudapaksa‼

Banyuwangihits.id – Setelah kasus rudapaksa disalah satu pantai di Banyuwangi viral di sosial media, nampaknya pihak tersangka tengah mendekati keluarga korban untuk mengupayakan jalur damai dengan cara menikahkan salah satu tersangka dan korban. Hal ini tentu ditolak keras oleh keluarga korban, mengingat korban justru akan mendapatkan lebih banyak dampak negatif.
Menurut, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gajah Mada, menikahkan korban dengan pelaku berarti menjebak korban dalam kekerasan seumur hidup. Setelah menikah, korban berpotensi mengalami kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan tidak menutup kemungkinan mengalami kekerasan verbal, fisik, dan ekonomi. Karena “pernikahan” ini dilakukan tanpa ada niat dan hanya sebagai alibi untuk menghindari proses hukum. Belum lagi resiko trauma berkepanjangan yang akan menyerang korban seumur hidup.
Menikahkan korban dengan pelaku juga berarti melegalkan kekerasan karena terikat dalam hubungan pernikahan.
“Jika pernikahan itu terjadi, itu sih namanya membunuh korban secara perlahan,” ungkap Novi Widyaningrum, Peneliti dan Pemerhati PSKK UGM.
Untungnya, upaya ‘mediasi’ dan ‘perdamaian’ yang diajukan keluarga tersangka ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban.
Dalam kondisi ini, justru korban harus mendapatkan pendampingan psikologis. Pertama memberikan upaya perlindungan dan trauma healing, serta mengupayakan agar korban mendapat lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga mampu membangkitkan rasa percaya diri dan mampu menjalani hidup tanpa rasa ketakutan.
Kedua, pelaku harus mendapat hukuman setimpal yang sesuai dengan undang-undang secara adil dan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. (Redaksi)