Tutup Iklan X

Kepergok Curi 1 Kwintal Jeruk di Kebun Desa Wringinrejo, Pria Asal Kecamatan Cluring Diamankan Polsek Gambiran

Pria Berinisial BA Asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Diamankan Polsek Gambiran Usia Kepergok Curi Buah Jeruk Milik Warga Desa Wringinrejo, Sabtu(16/05). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID- Seorang pemuda berinisial BA (19), warga Dusun Kepatihan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan warga usai diduga mencuri buah jeruk di wilayah Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Selasa malam(16/5/2026). Pria Berusia 19 Tahun tersebut, diduga mencuri sekitar 1 kuintal buah jeruk milik warga. Aksinya diketahui masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Namun sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Cluring AKP Dwi Wijayanto, mengatakan petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim dan Intel Polsek Gambiran kemudian menerima laporan terkait peristiwa tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. Terhadap tindak pindana pencurian buah jeruk yang ditangkap oleh warga, hingga akhirnya terduga diberikan pada pihak Kepolisian.

“Benar telah diamankan terduga puncuri buah jeruk. Pelaku sempat diamankan warga dan diserahkan ke Kepolisian pada Sabtu malam Minggu,” kata AKP Dwi Wijayanto.

Baca juga :  Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik Toko di Banyuwangi Dilahap Si Jago Merah.

Pucuk pimpinan Polsek Gambiran menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gambiran guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Warga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gambiran dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambah AKP Dwi Wijayanto.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta melengkapi administrasi penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.(DIN/SUC)