Tutup Iklan X

Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tidak Perlu Skripsi, Begini Penjelasannya

Foto: Tangkap Layar/nasional.tempo.co

 

Indonesiahits.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyatakan mahasiswa tidak perlu skripsi.

Penyataan tersebut muncul dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan kanal YouTube KEMENDIKBUD RI pada Selasa (29/08/23).

“Kalau kita ingin menunjukan kompetensi dalam bidang yang technical, apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill itu?” tanya Nadiem.

Dengan adanya banyak program studi, Nadiem menilai tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi.

“Kompetensi lulusan ini salah satu yang paling game changing,” kata Nadiem.

Kompetensi yang dimaksud Nadiem adalah bagaimana hal tersebut berdampak terhadap akreditasi perguruan tinggi.

“Sebelumnya itu, kompetensi sikap, pengetahuan, itu dijabarkan terpisah dan secara rinci ya. Mahasiswa, sarjana, sarjana terapan itu wajib membuat skripsi,” lanjut Nadiem.

Nadiem juga menyinggung soal magister yang harus menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi. Padahal, jika ada mahasiswa yang ingin diuji kemampuannya dalam bidang konservasi, yang seharusnya dinilai adalah kemampuan mengimplementasikan antara teori dan  proyek di lapangan.

Baca juga :  Diduga Minum Pestisida Warga Grajagan Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

“Harusnya bukan Kemendikbud Ristek yang menentukan, harusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan gimana caranya mereka mengukur standar kelulusan pencapaian mereka,” ujar Mendikbud.

Menurut Nadiem, tugas akhir tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi, tetapi juga bisa berbentuk prototipe, proyek, dan sebagainya. Meski demikian, penilaian kelulusan diserahkan pada setiap program studi di perguruan tinggi.

“Jadi sekarang, Bapak Ibu, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi. Dan Bapak Ibu, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya, ya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi,” ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan, keberadaan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai media penguji kompetensi tidak dilarang. Namun, untuk implementasinya, Nadiem menyerahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi.

“(Jika) program studi ini sudah menerapkan project based learning di dalam kurikulum mereka, prodi itu bisa opt out. Dia bisa memilih dan meng-argue, berdebat dengan badan akreditasi untuk bilang ‘anak-anak saya sudah melalui berbagai macam tes kompetensi di dalam pendidikan dia selama tiga, empat tahun. Saya merasa saya tidak membutuhkan tugas akhir untuk bisa membuktikannya karena saya sudah membuktikannya selama tahun-tahun ini,” terang Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Redaksi)