Tutup Iklan X

Ada Kayu Sono Keling di Gudang Penggergajian JM

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Fakta penimbunan kayu yang diduga ilegal terkuak lewat aksi penggerebekan di lokasi penggergajian kayu.

Pengungkapan kayu di lokasi penggergajian kayu milik JM di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo ini tergolong besar karena menyita 221 batang.

Di lokasi penggergajian kayu milik JM ditemukan kayu jati olahan dan sono keling bulat sebanyak 188 batang atau setara 8,13376 meter kubik.

Selain itu 188 batang kayu itu disita pula 33 batang kayu jati olahan di lokasi penggergajian kayu milik JM. Sehingga total kayu yang diamankan aparat gabungan sebanyak 221 batang atau 9 meter kubik lebih.

Sebanyak 188 batang kayu itu tersimpan di dalam gudang lokasi penggergajian kayu milik JM di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Ratusan batang kayu jenis jati dan sono keling di penggergajian kayu milik JM itu kini sedang diselidiki oleh aparat Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo.

Baca juga :  RSMU Surabaya Gelar Operasi Katarak Gratis di Banyuwangi, Gunakan Teknik Mutakhir Feco

Petugas gabungan kemudian menyita truk hitam nopol B 9524 FDD yang hendak digunakan untuk memuat 33 batang kayu jati olahan di lokasi penggergajian.

Selanjutnya, kata Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo, 33 batang kayu jati itu diangkut oleh petugas dan dititipkan di Tempat Penampungan Kayu atau TPK Gaul Grajagan.

“Langkah yang sama juga dilakukan aparat gabungan terhadap 188 batang kayu jenis jati dan sono keling yang ditemukan dalam gudang milik JM. Semuanya disita dan dititipkan ke TPK Gaul,” imbuhnya.

Sementara untuk barang bukti satu unit kendaraan truk diamankan ke Mapolsek Purwoharjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RED/YAT)