Tutup Iklan X

Dua Pria di Sempu Banyuwangi Diamankan Warga dan Polisi Diduga Membawa 30 Paket Sabu.

Narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Tegal Sangut, Dusun Krajan, Desa Sempu. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Dua pria tak dikenal diamankan warga bersama aparat kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Tegal Sangut, Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin dini hari (20/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FRH, warga Srono, dan MH, warga Cluring, Banyuwangi.

Penangkapan bermula saat kepala desa dan kepala dusun setempat bersama warga mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut yang awalnya diduga hendak melakukan aksi pencurian. Keduanya kemudian diamankan di area pinggir sawah sebelum dibawa ke Masjid Tegal Sangut untuk dimintai keterangan.

Tak lama berselang, anggota piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Sempu tiba di lokasi dan langsung melakukan interogasi serta pemeriksaan terhadap barang bawaan keduanya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 paket sabu, dua bungkus rokok merek Country, satu bungkus rokok Gudang Garam Surya, dua unit telepon genggam masing-masing merek Redmi dan Infinix, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta satu dompet milik FRH yang berisi uang tunai Rp 226.000 dan uang Rp5.000 milik MH.

Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolsek Sempu untuk menjalani pemeriksaan awal. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi guna penanganan lebih lanjut. Informasi terkait kejadian ini disampaikan oleh Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo. (DIN/SUC)