Tutup Iklan X

LPSS Banyuwangi Sosialisasikan Desa Bebas Narkoba di Blimbingsari

Foto : Ganda Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) terus berupaya mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari narkoba melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ketua LPSS Banyuwangi, Hakim Said, S.H., bersama tim menggelar sosialisasi di Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, pada Kamis (9/1), bertempat di balai desa setempat.

Acara ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Babinkamtibmas, perwakilan Puskesmas Badean, hingga mahasiswa Universitas Airlangga yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan slogan “Narkoba No! Prestasi Yes! Banyuwangi Bersinar!”, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan bebas narkotika.

Hakim Said menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini ia memberikan edukasi hukum, termasuk mengulas Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci. Desa Kaotan dapat menjadi contoh bagaimana kesadaran kolektif melawan ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca juga :  Tiang Listrik dan Telkom Roboh di Singojuruh, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Bendahara LPSS, Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep., turut memaparkan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah pemulihan bagi pecandu narkoba.

“Rehabilitasi medis dan sosial adalah jalan terbaik bagi mereka yang ingin pulih dari ketergantungan,” ujarnya.

Selain itu, PJ Napza Puskesmas Badean, Nasikin, menggarisbawahi peran edukasi dalam mencegah peredaran narkoba, serta dukungan kreatif dari mahasiswa KKN Unair yang membantu pendekatan interaktif dalam sosialisasi.

Kepala Desa Kaotan, Moh. Nur Hairi, juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat terus terjalin. (GAN/SUC)