Tutup Iklan X

Menang Motor Undian Sipundiwangi, Warga Banyuwangi Tak Kuasa Tahan Haru.

an

Warga Banyuwangi diumumkan sebagai pemenang hadiah sepeda motor dalam Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II. Foto: Redaksi

BANYUWANGIHITS.ID – Tri Agus Purnama tak kuasa menahan haru saat namanya diumumkan sebagai pemenang hadiah sepeda motor dalam Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II. Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan Community and Food Day (CFD) yang digelar di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).

Agus, warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, terlihat berkaca-kaca ketika Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyebut namanya sebagai pemenang. Ia mengaku rutin mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak mengetahui adanya program Sipundiwangi yang mulai berjalan pada pertengahan tahun 2025.
“Alhamdulillah doa saya terkabul, bisa dapat undian Sipundiwangi,” pekiknya sambil langsung memeluk sang istri, Ines Maulia Putri, saat Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengumumkan nama pemenang.

Agus bersama istrinya memang sengaja datang ke lokasi CFD sejak pagi untuk menyaksikan langsung proses pengundian Sipundiwangi tahap II tersebut.
“Ini rezeki istri. Kami memang berencana akan membeli motor second (bekas) dan laptop untuk dia bekerja. Tapi Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan bahwa program Sipundiwangi merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi perpajakan.

Baca juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Muncar, Mobil Avanza Hantam Honda Beat di Depan Hotel Srono

Melalui program ini, masyarakat yang melakukan transaksi di restoran, rumah makan, depot, cafe, warung kopi, serta tempat kuliner lainnya di Banyuwangi berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Saat ini terdapat 83 tempat kuliner yang telah terdaftar, sehingga para pelanggannya dapat mengikuti undian tersebut.

Puluhan pelaku usaha kuliner tersebut telah dilengkapi dengan alat perekam transaksi Tax Mapper Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
“Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay, dan wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah,” ujarnya.

Para pemenang undian Sipundiwangi akan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, televisi, hingga hadiah lainnya. Mujiono berharap hadiah tersebut dapat menunjang produktivitas masyarakat penerimanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menjelaskan bahwa pengundian kali ini merupakan undian tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang telah mengunggah struk belanja pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Pengundian tersebut mencakup struk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan restoran.

Baca juga :  Puluhan Kayu Jati Ilegal Diamankan di Pesanggaran, Petugas Perhutani Turun Tangan

“Khusus PBJT Resto hadiah utamanya yaitu Umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20,” kata Samsudin.
“Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengupload struk kuliner nya hingga 18 Desember 2025,” imbuhnya.

Ia berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha yang ikut serta dalam program Sipundiwangi.
“Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah,” pungkasnya. (Redaksi)