Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalibaru, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Daerah

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam, (19/04). Penangkapan dilakukan di tepi Jalan Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon. Pelaku berinisial AR (33), warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kalibaru, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 50 gram, timbangan digital, dua unit handphone, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam pengemasan narkotika. Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial AA yang berdomisili di Madura dan rencananya akan diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku, siapa pun dia,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (22/04).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Informasi dari warga menjadi kunci awal yang sangat membantu. Tanpa peran aktif masyarakat, penindakan seperti ini tidak akan berjalan optimal,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera menyusul,” ujar AKP Nanang dengan tegas. (DIN/SUC)