Tutup Iklan X

Puluhan Gelondong Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan Polhutmob dan Polisi

 

BANYUWANGIHITS.ID – Polhutmob Banyuwangi Selatan amankan 50 gelondong kayu jati yang diduga berasal dari wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Senin (25/03/24).

Puluhan kayu jati tersebut ditemukan di luar kawasan perhutani, masuk Dusun Seneposari RT 01 RW 09, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Danru Polhutmob Banyuwangi Selatan, Icuk Setyo mengatakan, patroli dilakukan bersama anggota gabungan, yakni Kanit Reskrim Polsek Siliragung Bripka Irwan Hariyono, KRPH Senepo Utara Hadi Siswoyo, 4 anggota Polmob, 6 anggota Polsek Siliragung, serta 5 Sp. BKPH Pesanggaran.

“Patroli merupakan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat bahwa terdapat tumpukan kayu jati yang lokasinya berada di luar kawasan wilayah administratif,” kata Icuk Setyo.

Sekitar pukul 13.00 WIB, anggota gabungan menuju TKP, tepatnya di barat tepi Sungai Kalibaru pekarangan kosong yang tidak diketahui pemiliknya. Di lokasi tersebut, ditemukan kayu jati gelondong sebanyak 50 batang, atau 5,530 m3.

“Selanjutnya, temuan kayu tersebut diangkut dan dititipkan ke TPK Gaul untuk diproses lebih lanjut,” tandas Icuk Setyo. (IND/DIN)