Tutup Iklan X

Tak Bisa Ambil Bantuan Tunai, Polresta Banyuwangi Rela Antarkan Ke Penerima Manfaat

Anggota Satuan Binmas Polresta Banyuwangi saat Berikan Bantuan Pada PKL Terdampak Covid 19 di Kecamatan Kabat, Banyuwangi. (Foto : Mbah Din Banyuwangihits.id)

BANYUWANGIHITS.ID – Dalam rangka mensukseskan Program Pemerintah luncurkan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), Polresta Banyuwangi jemput bola, dengan mengantar bantuan ke rumah penerima manfaat, Senin (11/10/21).

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasat Binmas Kompol Mustakim menjelaskan, program bantuan jemput bola ini dilaksanakan agar masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap mendapatkan manfaat meski tidak bisa mengambil bantuan di Polresta Banyuwangi, yang diluncurkan Selasa (21/09/21).

“ Karena penerima manfaat usai mengalami kecelakaan, sesuai perintah bapak Kapolresta untuk mengantar langsung bantuan tersebut ke rumah ibu Hamimah, “ jawab Kompol Mustakim.

Hamimah (55) penerima bantuan BTPKLW warga Dusun Malar, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, sempat kaget atas kedatangan rombongan tamu dari Polresta Banyuwangi. Setelah diketahui rombongan penegak hukum berseragam coklat memberi bantuan PKL terdampak Covid 19, pancaran rasa senang dan bahagia tersirat dari wajah Hamimah, tak ketinggalan ucapan terima kasih pun diberikan kepada Polresta Banyuwangi.

Baca juga :  Polisi dan Warga Bahu-Membahu Membantu Anak Sekolah Menyebrangi Sungai di Jember

“ Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, yang telah memperhatikan kami pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Dukungan dan bantuan ini tidak akan saya sia-siakan, ini akan saya pakai untuk modal berjualan kembali. “ Ucap Hamimah.

Perlu diketahui, dari 3.608 data yang masuk ke Polri untuk mendapatkkan bantuan PKL terdampak Covid 19, yakni sebanyak 3.210 yang telah terverivikasi. Dari tiga ribu lebih tersebut, masing masing penerima manfaat telah mendapatkan nominal bantuan Rp. 1.200.000,- per orang. (MBAHDIN/GANDA/DIK)