Tutup Iklan X

Tersulut Api Cemburu, Pria di Kecamatan Sempu Diamankan Polisi, Kenapa?

Mujiono (44) Diamankan Polsek Sempu Usai Menyebabkan Kegaduhan di Desanya, Jumat (12/01)

 

Banyuwangihits.id – Seorang pria bernama Mujiono (44) warga Dusun Krajan Wetan RT 04 RW 04, Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi, diamankan polisi, Jumat (12/01/24). Kapolsek Sempu AKP Karyadi menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran Mujiono merusak rumah warga serta berkeliling kampung sambil membawa pisau dan sabit.

“Saudara Mujiono kami amankan karena melakukan tindakan yang meresahkan warga,” kata AKP Karyadi kepada Jurnalis Banyuwangihits.

Kapolsek Sempu menjelaskan, kronologi bermula pada Jumat (12/01/24) sekitar pukul 15.00 WIB, Mujiono yang baru pulang kerja mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh dengan tetangganya bernama Lukman. Setelah mendapat pengakuan dari sang istri, Mujiono yang tersulut emosi langsung mendatangi rumah Lukman sambil membawa pisau.

Karena Lukman tidak ada di rumah, Mujiono merusak rumah dan barang-barang milik Lukman dengan melempari menggunakan batu bata, pisau, serta sabit yang dibawanya. Haniah (64) yang berada di dalam rumah saat kejadian tersebut pun menerima bentakan dan ancaman kekerasan dari Mujiono.

Baca juga :  Balita Terpeleset dan Hanyut di Sungai Sobo saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Setelah itu, Mujiono berkeliling kampung untuk mencari Lukman dan istrinya sambil mengacung-acungkan pisau dan sabit. Karena dinilai mengganggu ketenangan warga, petugas Polsek Sempu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dibantu warga berusaha menenangkan Mujiono setelah ia mau melepaskan senjata tajam dari tangannya.

“Kemudian, saudara Mujiono kami amankan guna proses lebih lanjut,” terang AKP Karyadi.

Anggota Polsek Sempu juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau dapur, 1 bilah sabit, 3 buah batu bata, serta 4 buah pecahan kaca.

“Akibat tindakan yang dilakukan Saudara Mujiono, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai lima puluh juta rupiah,” tandas Kapolsek Sempu. (IND/DIN)