Tutup Iklan X

Pemkab Banyuwangi Gandeng Tenaga PPPK dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Foto: Tangkap Layar/banyuwangikab.go.id

 

Banyuwangihits.id – Sebanyak 2131 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan habis masa kontraknya pada awal tahun ini diberi evaluasi dan pembinaan oleh Pemkab Banyuwangi. Evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak.

Ribuan PPPK yang diangkat tahun 2021 itu terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2062 orang formasi guru.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para tenaga PPPK yang senantiasa membantu Pemkab dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal. Bupati Ipuk memaparkan, keputusan perpanjangan kontrak salah satunya dinilai dari peran serta dan keterlibatan tenaga PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah.

“Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal. Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah ” kata Bupati Ipuk, Sabtu (06/01/24).

Baca juga :  HUT ke 19 PPDI Kabupaten Banyuwangi Berharap Pemerintah Memberikan Penguatan Hukum Perangkat Desa

Bupati Ipuk menjelaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan di Banyuwangi sendiri terus turun signifikan setiap tahunnya. Pada 2021 berada di angka 8,07 persen. sementara, pada 2023 menjadi 7,34. Angka tersebut menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.

“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.

Upaya penanganan kemiskinan dilakukan salah satunya dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang ada agar dapat menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.

Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, di antaranya penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara, serta penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

Baca juga :  RSMU Surabaya Gelar Operasi Katarak Gratis di Banyuwangi, Gunakan Teknik Mutakhir Feco

“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK,” kata Ipuk.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli menjelaskan, akhir kontrak kerja sebanyak 2131 tenaga PPPK yang sudah berjalan selama 2 tahun itu bervariasi, yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024. Sementara, beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023 lalu.

“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP,” kata Ilzam.

Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selsesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.

“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan,” ujar Ilzam. (Redaksi)