Tutup Iklan X

Delapan PPAT Baru Dilantik, Kepala Kantah Banyuwangi Dorong Profesionalisme dan Adaptasi Era Digital

Aula Wong Agung Wilis menjadi saksi pelantikan delapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru Kabupaten Banyuwangi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh., Kamis (14/8/2025).

BANYUWANGIHITS.ID – Aula Wong Agung Wilis menjadi saksi pelantikan delapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru Kabupaten Banyuwangi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh., Kamis (14/8/2025).

Momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan pertanahan di Banyuwangi. Delapan PPAT yang dikukuhkan adalah Gibtha Wilda Permatasari, S.H., M.Kn., Novia Ulfianti, S.H., M.Kn., Yudi Setyo Prayogo, S.H., M.Kn., Fendi Eka Setiawan, S.H., M.Kn., Zaldin Abdi Maulana, S.H., M.Kn., Krisna Lintang Nairpaty, S.H., M.Kn., Charisma Mohammad Rozib, S.H., M.Kn., dan Mohamad Imam Suhadak, S.H., M.Kn.

Acara dihadiri jajaran pejabat struktural Kantah Banyuwangi, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Banyuwangi, serta sejumlah undangan dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Machfoed menekankan peran penting PPAT sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan pertanahan, terlebih di tengah transformasi menuju sistem elektronik.

“Perubahan layanan pertanahan yang semakin mengedepankan sistem elektronik harus direspons cepat oleh PPAT. Kami berharap seluruh PPAT yang baru dilantik mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat maupun instansi,” ujarnya.

Baca juga :  Motor Jenis Suzuki Tander di Kedayunan Banyuwangi, Dilahap Sijago Merah

Dengan bertambahnya delapan PPAT baru, diharapkan pelayanan hukum pertanahan di Banyuwangi dapat semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Profesionalisme para PPAT juga menjadi kunci dalam mengawal peralihan hak atas tanah serta pembuatan akta yang sah.

Pelantikan ini menambah jumlah PPAT aktif di Banyuwangi yang diharapkan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanahan.