34 Paket Sabu yang Diungkap Kodim 0825 Banyuwangi Diserahkan ke Polresta Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Upaya peredaran narkoba kembali berhasil digagalkan di Banyuwangi. Kodim 0825/Banyuwangi mengamankan 34 paket sabu siap edar dengan total berat 47,91 gram, beserta sejumlah barang bukti lain, di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Penemuan ini disampaikan dalam press conference di Aula Panglima Sudirman Makodim 0825, Senin (8/9). Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, memimpin langsung kegiatan sekaligus menyerahkan barang bukti kepada Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiyono. Acara turut dihadiri pejabat BNNK Banyuwangi, Kejaksaan Negeri, unsur TNI AL, serta perwakilan pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan bungkusan mencurigakan saat terjadi keributan sekelompok pemuda. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi sabu, timbangan digital, catatan transaksi, dan perlengkapan konsumsi narkoba. Hasil pengembangan mengarah pada sejumlah nama terduga jaringan peredaran narkoba, di antaranya berinisial DSK, RZ, UM, dan RPA.
Dandim 0825 Banyuwangi menegaskan komitmen TNI dalam memberantas narkoba di wilayah Bumi Blambangan.
“Tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Banyuwangi. TNI akan selalu bersinergi dengan Polri dan masyarakat untuk menjaga wilayah tetap bersih dari narkotika,” tegas Letkol Joko Sukoyo.
Saat ini, kasus sepenuhnya ditangani Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan lebih lanjut. (Redaksi)