Pemkab Banyuwangi Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Tekankan Semua Anak Harus Sekolah.

BANYUWANGIHITS.ID – Menjelang pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan proses SPMB berjalan bersih, transparan, akuntabel, serta menjamin seluruh anak mendapatkan hak pendidikan.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menegaskan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus mengedepankan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” ujar Mujiono usai menggelar deklarasi.
Ia meminta Dinas Pendidikan bersama seluruh kepala sekolah untuk mengawal pelaksanaan SPMB secara ketat agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota.
“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegas Wabup.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan, SPMB 2026 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Untuk jenjang PAUD, proses seleksi penerimaan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok usia dan kapasitas ruang belajar yang tersedia.
Sedangkan pada jenjang SD, penerimaan siswa dilakukan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sementara jalur domisili menggunakan sistem jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah tujuan berbasis titik koordinat.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei – 13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” terangnya.
Untuk jenjang SMP, kata Alfian, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 19-20 Mei dan diumumkan pada 21 Mei. Jalur prestasi dibuka 3-4 Juni dan diumumkan 5-6 Juni, sedangkan jalur domisili dilaksanakan pada 8-9 Juni dengan pengumuman 10-11 Juni.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.
Alfian menambahkan, Pemkab Banyuwangi juga memberikan perhatian khusus bagi siswa penghafal Al-Quran melalui jalur prestasi non-akademik tingkat SMP.
Hafiz 3 juz akan mendapatkan nilai setara juara pertama tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara juara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz setara juara tingkat nasional.
“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” kata Alfian. (Redaksi)
