Tutup Iklan X

4.888 Honorer Banyuwangi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Suasana Haru Warnai Penyerahan SK.

Suasana campuran antara kebahagiaan dan haru menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi saat penyerahan Surat Keputusan (SK). Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Suasana campuran antara kebahagiaan dan haru menyelimuti ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025). Setelah mengabdikan diri bertahun-tahun, 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Momen istimewa tersebut juga disaksikan secara langsung oleh keluarga para honorer yang hadir untuk menyaksikan penyerahan SK. Raut bahagia tampak dari anak, istri, dan orang tua yang memeluk para penerima SK penuh haru, terutama bagi mereka yang telah mengabdi dalam waktu yang lama. 

Salah satunya adalah Mislatin, tenaga administrasi berusia 57 tahun di Puskesmas Singotrunan yang telah mengabdi lebih dari 28 tahun. “Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca setelah menerima SK yang selama ini dinanti.

Baca juga :  Program Bunga Desa Banyuwangi 2025, 110 Desa Terlayani dan Akses Publik Makin Mudah.

Perasaan yang sama juga disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia menyatakan rasa syukurnya karena akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi. 

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK.

Dari total 4.888 honorer yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Dengan tambahan ini, total ASN di Kabupaten Banyuwangi kini mencapai 15.411 orang, yang meliputi PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

Baca juga :  Viral di Medsos, Perempuan Banyuwangi Terancam Begal Sabit di Jalan Sepi Jambesari

Meski pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal untuk tahun 2026 dengan pemangkasan dana transfer pusat hingga Rp 665 miliar, Bupati Ipuk menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap menjadi prioritas demi menjamin kesejahteraan tenaga honorer yang telah mengabdi. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, menggantikan honor sukarela tanpa kepastian yang mereka terima sebelumnya. “Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” ungkap Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN, untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi para PPPK Paruh Waktu. “Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ujar Ipuk. (Redaksi)