Tutup Iklan X

Polisi Amankan 6 Sepeda Motor, pada Razia Balap Liar di Jalan Wiroguno Tegalsari

Kapolsek Tegalsari saat Amankan Enam Unit Sepeda Motor Dugaan Balapan Liar di Sekitar Jalan Raya Wiroguno Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari Banyuwangi, Senin, (31/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sandra Rantau dan beberapa anggota menggelar razia balapan liar di Jalan Raya Wiroguno.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Sandra Rantau mengatakan, Jalan Raya Wiroguno Desa Dasri merupakan salah satu titik rawan balapan liar.

Enam unit sepeda motor diamankan aparat Polsek Tegalsari karena diduga terkait balapan liar di jalur tersebut.

Seluruh barang bukti enam sepeda motor itu sudah diamankan ke Polsek Tegalsari dan belum diambil oleh pemiliknya.

Enam unit sepeda motor tersebut merupakan hasil razia balapan liar di sekitaran Jalan Raya Wiroguno Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari pada Minggu 30 Oktober 2022 dini hari.

Itu karena jalur tersebut dikenal lurus, sepi dan minim lampu penerangan sehingga sering dimanfaatkan para pemuda nongkrong dan melakukan aksi balapan liar.

“Akhirnya kita laksanakan patroli di Jalan Raya Wiroguno dalam rangka  antisipasi  balapan liar,” tukasnya.

Baca juga :  Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti 181 Perkara, Termasuk Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Sejumlah pemuda nongkrong langsung dilakukan pembubaran. Karena mereka disinyalir menonton dan ada beberapa yang terlibat dalam balapan liar.

“Hasilnya enam unit sepeda motor berbagai merek dan jenis itu kita amankan ke Polsek Tegalsari,” sambung Aiptu Sandra Rantau.

Aksi balapan liar ini sudah menjamur di Jalan Raya Wiroguno sejak lama. Aparat Polsek Tegalsari sudah berulangkali turun tangan mengatasi.

Bahkan aparat Dalmas Polresta Banyuwangi pernah dilibatkan dalam penertiban. Tapi kalangan pemuda nongkrong tak pernah jera untuk terus menggelar balapan liar. (DIN/YAT)