Tutup Iklan X

Adakan Patroli di Kawasan Hutan Perhutani, BKPH dan Polhut Pergoki Pembalak Kayu Jati Liar

Tunggak Kayu Jati Bekas Pembalakan Liar di Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kamis (22/06). Foto : Istimewa

Banyuwangihits.id – Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sukomade bersama Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli di kawasan Hutan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Kamis (22/06/23).

Mantri Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Pulau Merah Catur Hadi Widodo mengatakan, sekitar pukul 00:30 WIB pihaknya telah melaksanakan patroli  bersama Polhuter di kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan memergoki pembalak kayu jati.

Dari hasil patroli, ditemukan kayu jati yang di duga hasil  pembalak di Wilayah Petak 69 Resort Polisi Hutan (RPH) Pulau Merah, BKPH Sukamade, KPH Banyuwangi Selatan.

Kejadian berlokasi di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Namun saat didatangi, para pembalak kayu jati melarikan diri dari lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa lima batang kayu jati glondongan serta satu buah mesin jenso.

“Pelaku kabur tidak dapat dikejar lantaran kondisi darurat personal yang hanya tiga orang,” kata Mantri BKPH Sukomade.

Baca juga :  Antisipasi Banjir Dinas Pengairan dan Polisi Siagakan Alat Berat di Jembatan Alas Malang

Catur Hadi Widodo menjelaskan, patrol dilakukan untuk mencegah para pembalak kayu jati  liar di wilayah Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Petugas perhutani BKPH Sukomade Desa Sumberagung terus melakukan patroli keliling siang dan malam hari guna mencegah terjadinya pembalakan kayu jati liar. (IND/DIN)