Aparat Polsek Muncar Gelar Pra Rekontruksi Dugaan Penganiayaan Mahasiswi

BANYUWANGIHITS.ID – Laporan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mahasiswa sedang didalami polisi.
Untuk mengungkap laporan kasus ini aparat Polsek Muncar menggelar pra rekontruksi.
Kapolsek Muncar AKP Imron mengatakan, pra rekontruksi yang digelar, Sabtu 26 Maret 2022, berlangsung di halaman Polsek Muncar.
Pra rekontruksi ini, kata AKP Imron, digelar agar bisa melihat gambaran dari keterangan pelapor TN (19) dan terlapor RI (24).
“Pra rekontruksi berlangsung mulai jam 12.00 WIB – sampai jam 16.00 WIB. Tadi berlangsung dua kali, melibatkan terlapor dan pelapor dengan pelaksanaan terpisah,” ucap AKP Imron.
Pra rekontruksi pertama menghadirkan RI sebagai terlapor dalam kasus ini. Pra rekontruksi yang dijalani RI berlangsung kurang lebih sekitar dua jam.
Setelah itu ganti TN yang menjalani pra rekontruksi di halaman Polsek Muncar. TN datang didampingi keluarga serta kuasa hukum dari Balawangi.
TN (19), yang merupakan mahasiswi ini merupakan pelapor kasus dugaan percobaan penusukan yang dialaminya.
Kasus ini dibawa ke ranah kepolisian setelah pembicaraan antar keluarga tak tercapai.
Aparat pun kemudian menindaklanjuti perkara ini setelah dilaporkan secara resmi oleh TN dan keluarganya. Bahkan aparat telah melakukan visum et repertum terhadap TN.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat Polsek Muncar belum menetapkan tersangka. (RED/YAT)