Tutup Iklan X

Apotek Penjual Obat Sirup Anak Didata

Anggota Polsek Giri bersama Puskesmas Setempat saat Melakukan Monitoring Apotek Penjual Obat Sirup Anak, Selasa (25/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kali ini giliran Polsek
Giri bersama anggota dan Puskesmas setempat melakukan monitoring apotek penjual obat sirup anak.

Kapolsek Giri AKP Endro Abrianto mengatakan, monitoring ini atas petunjuk dan perintah pimpinan. Langkah petugas gabungan hanya pendataan, sosialisasi dan pemasangan stiker.

Tujuan pendataan dan sosialisasi kepada apotek ini agar sementara tidak memperjualbelikan obat sirup anak yang sudah di larang oleh Kemenkes.

“Dari hasil monitoring bersama anggota di beberapa apotek di wilayah Kecamatan Giri
ditemukan beberapa botol obat sirup,” katanya.

Sesuai intruksi Menteri Kesehatan untuk obat batuk, pilek, demam, dan panas anak sementara dilarang diperdagangkan.

“Apotek di wilayah Kecamatan Giri sudah saya berikan arahan agar tidak ada yang memperjualbelikan obat sirup,” tandasnya.

Seluruh apotek di Kecamatan Giri yang masih menyimpan stok obat sirup agar ditaruh dalam gudang.

“Jangan ada apotek yang menjual atau menyebarluaskan obat sirup yang sudah di larang oleh Kemenkes,” pungkasnya. (DIN/YAT)