Tutup Iklan X

Apresiasi Penggrebekan Tambang Ilegal, Srikandi Pemuda Pancasila Minta Polresta Banyuwangi Tidak Tebang Pilih

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi Eny Setiawati. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi Sangat mengapresiasi tindakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi atas penggrebekan dan pengamanan 2 orang di salah satu tambang yang diduga ilegal, di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada Rabu (06/10/21).

“ Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polresta Banyuwangi dalam pengrebekan tersebut, namun kami juga akan mengawal proses hukum karena ini sudah menjadi konsumsi publik. “ Kata Eny Setiawati Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Banyuwangi, Kamis (07/10/21).

Eny Setiawati menambahkan, pihaknya juga meminta Polresta Banyuwangi, melalui Satreskrim, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Polsek-Polsek di seluruh jajaran untuk menindak tegas praktek tambang galian C ilegal di Bumi Blambangan.

“ Sehingga dalam penertiban tambang galian C ilegal, jangan tebang pilih. Semua yang tidak sesuai atauran harus disikat atau ditindak. Jangan sampai kami sebagai fungsi kontrol aparat melakukan upaya-upaya hukum atas pembiaran yang terjadi dilapangan, ” tegas wanita yang juga berprofesi sebagai Lawyer di Kota Gandrung.

Baca juga :  Fraksi PKB Mendukung Pemberantasan Miras di Kecamatan Tegaldlimo

Sementara itu, perihal penggrebekan Tambang Galian C diduga ilegal yang dilakukan Satreskrim Polresta Banyuwangi melalui Unit Pidsus, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo masih belum merespon dan memberikan keterangan pada awak media.

Sementara itu, sehari pasca penggrebekan tambang galian C diduga ilegal di Kecamatan Songgon. Aktivitas Tambang Galian C yang juga diduga ilegal di Dusun Cangkring, Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi, dari pantauan Jurnalis Banyuwangihits.id masih tetap beroperasi, dan tak juga dilakukan penertiban. (YAT/DIK)