Aturan Baru Arab Saudi Bagi Jemaah Haji dan Umrah Asal Indonesia

BANYUWANGIHITS.ID – Kebijakan baru telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi Indonesia.
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, menyampaikan berbagai kebijakan baru soal haji dan umrah.
Kebijakan tersebut diantaranya kebebasan bagi jemaah haji asal Indonesia dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas Makkah dan Madinah.
Selain itu Arab Saudi menerapkan perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.
Sekarang bahkan ada kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan mandiri secara elektronik.
Terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia akan segera mendiskusikannya.
“Terkait keberadaan jemaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan,” imbuh Tawfiq dikutip dari situs Kemenag.
Penempatan jemaah haji Indonesia di Mina kalau tidak bisa semuanya kemungkinan jumlahnya yang banyak diberikan tempat terbaik.
Soal penempatan jemaah haji Indonesia di Mina agar tidak jauh dari lokasi melempar jumrah atas permintaan Wapres KH Maruf Amin.
Ini untuk memudahkan jemaah haji dalam menunaikan rukun haji sehingga bisa khusyuk dan menjadi mabrur. (RED/YAT)