Tutup Iklan X

Awal Tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Kejahatan

Anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi saat Menunjukkan Barang Bukti yang Berhasil Diamankan dalam Kasus Kejahatan Diawal Tahun 2023, Selasa (17/01). Jaenudin /Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Memasuki awal bulan di Tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil ungkap 7 kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi. Ungkap kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja saat pres rilis di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/01/23).

“Tujuh kasus kejahatan itu meliputi tiga kasus curanmor, satu kasus penadah, satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan menggunakan saham, dan kasus pelemparan bim molotov, ” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus pada awak media.

Masih Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, dari seluruh kasus kejahatan yang dirilis, dapat diungkap oleh Korp Bayangkara dalam kurun waktu sepekan.

“Keberhasilan ini tentunya juga atas kerjasama dengan jajaran Unit Reskrim di polsek-polsek, ” kata Kompol Agus.

Kompol Agus menyebut, kasus curanmor cukup mendominasi. Pasalnya kasus tersebut terjadi di beberapa TKP yakni di Kecamatan Tegalsari dan di Kecamatan Giri.

“Yang di Giri tepatnya di Kelurahan Penataban dan kemarin sempat viral di media sosial. Tersangkanya sudah kita amankan, ” ujar Kompol Agus.

Sementara itu, kasus penadahan terjadi di wilayah Kecamatan Bangorejo, Kasus kekerasan terjadi di wilayah Kalipuro, kasus penganiayaan menggunakan sajam di wilayah Kalibaru dan kasus bom molotov terjadi wilayah Srono.(DIN/DIC)