Tutup Iklan X

Belasan Laptop Hasil Curian di Sekolah, Diamankan Polsek Srono

Sejumlah Barang Hasil Curian Tersangka HTY (41) Diamankan Polsek Srono, Selasa (03/10). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Polsek Srono amankan setidaknya 14 unit laptop berbagai merk hasil curian tersangka berinisial HTY (41) warga Dusun Purwodadi, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolsek Srono AKP Junaedi saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya, Selasa (03/09/23).

“Kami mengamankan pelaku sekitar pukul delapan malam. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut,” ungkap AKP Junaedi.

AKP Junaedi mengungkap, 14 unit laptop tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan tersangka di lima tempat berbeda.

“Aksi terakhirnya di SDN 2 Kebaman, Srono, Banyuwangi, pada 29 September 2023, hingga akhirnya berhasil kami ringkus,” tambahnya.

Selain 14 unit laptop, dari hasil penggeledahan Polsek Srono juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah LCD Proyektor merk Sony, serta 1 buah sound system portable.

“Seluruh barang bukti kami amankan guna dilakukan tindakan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Srono. (DIN/IND)