Tutup Iklan X

Besok Mulai Bergulir Operasi Zebra Semeru 2022

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Para pengguna kendaraan wajib memastikan ketika hendak berkendara telah memenuhi semua syarat yang tidak melanggar peraturan lalulintas.

Selama di jalan pengendara tak boleh lupa membawa surat kelengkapan kendaraan, tertib lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Dan para pengguna kendaraan wajib tahu nih agar berhati – hati dan tertib selama berkendara di jalan raya.

Sebab, mulai 3-16 Oktober 2022 akan digelar Operasi Zebra Semeru 2022. Jika ditilik dari kata sandinya, Semeru, operasi ini akan menyasar di wilayah Jawa Timur termasuk Banyuwangi.

Tapi Operasi Zebra ini sejatinya digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama kurang lebih dua pekan mendatang.

Karena aparat Lalulintas akan menindak tegas pengguna kendaraan yang melanggar 7 macam peraturan lalulintas.

Tujuh pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2022 itu antara lain, pengendara yang tidak memakai helm SNI, melebihi kecepatan batas maksimal, pengendara di bawah umur, pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, mengoperasikan HP saat berkendara dan melawan arus.

Baca juga :  Diduga Over Load Muatan Truk Muat Tebu Terguling di Glenmore

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim membenarkan bahwa 3-16 Oktober 2022 mendatang digelar Operasi Zebra Semeru 2022.

“Betul sekali, Senin 3 Oktober 2022 Operasi Zebra Semeru resmi mulai berlaku di Banyuwangi dan wilayah lain di Jawa Timur dan Indonesia,” tukasnya.

Dari 7 macam pelanggaran lalulintas yang bakal ditindak itu jelas bahwa pengemudi kendaraan dibawah umur masuk dalam target.

Pengemudi di bawah umur otomatis belum mengantongi SIM. Padahal SIM merupakan salah syarat wajib yang harus dipatuhi oleh pengendara. (RED/YAT)