Tutup Iklan X

BNNK Banyuwangi Amankan 1,3 Ons Sabu dari Dua Pengedar di Muncar

Barang Bukti yang Berhasil Disita oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Minggu (4/08). Foto : Redaksi

Banyuwangihits.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mengawali hari pertama kerja mereka dengan menangkap dua pengedar sabu di wilayah Banyuwangi. Dua tersangka, masing-masing berinisial EP dan HB, keduanya berusia 35 tahun dan berdomisili di Kecamatan Muncar, ditangkap pada Minggu malam (4/8).

Kombes Pol Faisol Wahyudi, Kepala Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Banyuwangi, mengungkap bahwa petugas berhasil menyita 1,3 ons narkoba jenis sabu dari tangan kedua tersangka. Narkoba tersebut telah dibungkus dalam berbagai jenis klip dan siap untuk diedarkan dengan harga per paket Rp 200 ribu.

“Sebelum penangkapan, tersangka sudah berhasil mengedarkan 3 gram sabu,” ungkap Faisol dalam konferensi pers di kantor BNNK Banyuwangi.

Selanjutnya, barangbukti dikumpulkan dan didapati harga jual berang tersebut bernilai fantastis.

“Barang bukti yang disita senilai Rp 115 juta dan dapat dikonsumsi oleh sekitar 600 orang. Penangkapan ini telah menyelamatkan banyak nyawa.” Tambah Faisol

Baca juga :  Banting Setir ke Kanan, Truk Tabrak Mobil Agya di Jalan Wongsorejo Banyuwangi

Kolaborasi antara BNNK Banyuwangi, BNN Provinsi Jawa Timur, Pemkab Banyuwangi, dan Polresta Banyuwangi membuahkan hasil dalam operasi penangkapan tersebut. Faisol menjelaskan bahwa kedua tersangka beroperasi dalam jejaring yang berbeda, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut.

“Informasi awal menunjukkan bahwa barang ini berasal dari Surabaya dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Muncar,” tambahnya.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa handphone, tas, dan timbangan digital.

Kepala BNNK Banyuwangi menekankan bahwa penangkapan ini menunjukkan pentingnya meningkatkan ketahanan masyarakat Banyuwangi terhadap narkoba.

“Ini adalah hari pertama kami aktif bekerja dan semoga menjadi awal yang baik untuk menjadikan Banyuwangi bebas dari narkoba,” tutup Faisol. (Redaksi)