Tutup Iklan X

Strategi Bapenda Banyuwangi Dorong Penerimaan Pajak Homestay dan Kos di Tahun 2026.

Fokus utama kini diarahkan pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan basis pajak daerah, termasuk dari sektor pajak usaha Homestay dan rumah kos. Foto: Redaksi BanyuwangiHIts.id

BANYUWANGIHITS.ID – Mengantisipasi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis untuk memperkuat sumber pendapatan lokal. Fokus utama kini diarahkan pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan basis pajak daerah, termasuk dari sektor pajak usaha Homestay dan rumah kos.

Upaya ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, yang mengalami pengurangan dan mempengaruhi kemampuan fiskal daerah di banyak wilayah Indonesia. Pemangkasan TKD sendiri tercatat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran pembangunan dan layanan publik di tahun 2026.

Kepala Bappeda Banyuwangi, Samsudin, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih memprioritaskan pajak dari industri Homestay, melihat potensi pertumbuhan yang dinamis belakangan ini.

“Tahun 2026 ini, kita akan fokus pada Homestay karena penerimaan pajak Hotel kita analisis saat ini terjadi pelandaian, gak ada peningkatan dan kita cermati yang ramai justru Homestay tapi kontribusinya masih rendah,” ucap Samsudin saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja DPRD, Selasa (13/01/2026) kemarin.

Menurut Samsudin, meskipun penerimaan pajak hotel mulai melandai, sektor Homestay menunjukkan perkembangan permintaan yang tinggi, namun kontribusinya terhadap PAD masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Bapenda tengah merumuskan mekanisme formal akan pengenaan pajak bagi Homestay dan rumah kos, termasuk kategori apa saja yang layak diberi insentif.

Baca juga :  Diapresiasi Masyarakat Adat, Kapolresta Banyuwangi Resmi Jadi Warga Kehormatan Suku Osing.

“Namun demikian, lanjut Samsudin, pihaknya masih akan memformulasikan karena ada yang namanya Homestay dan rumah kos. Rumah kos itu ada levelnya, untuk pekerja, level pelajar dan lainnya, ini yang masih kita pikirkan, mana yang akan kita beri insentif dan tidak,” ucapnya.

Selain itu, pihak Bapenda juga bakal menaruh perhatian pada potensi pajak dari Homestay eksklusif yang kini mulai bermunculan dan menawarkan fasilitas setara hotel.

“Setelah kita telusuri banyak pengusaha Homestay bukan milik warga setempat justru pemiliknya orang luar daerah, ini yang akan kita gali,” tambah Samsudin.

Tak hanya sektor Homestay, Bapenda Banyuwangi juga meninjau kembali potensi pajak dari sejumlah objek pajak daerah lainnya, seperti pajak air tanah, pajak hiburan, pajak reklame, serta pemanfaatan aset daerah. Salah satu yang menjadi fokus adalah pasar pariwisata terpadu di Kelurahan Sobo, Kecamatan Giri, sebagai salah satu potensi ekonomi lokal yang bisa menyumbang PAD.

“Selain pajak Homestay, Bapenda juga akan menyisir kembali potensi obyek pajak daerah lainnya seperti pajak air tanah, pajak hiburan, pajak reklame dan lainnya termasuk pemanfaatan aset daerah seperti pasar pariwisata terpadu di Kelurahan Sobo, Dermatoray,” ujar Samsudin.

Baca juga :  BMKG Prediksi Curah Hujan Meningkat di Banyuwangi, Warga & Wisatawan Diminta Waspada.

Menurutnya, penguatan penerimaan pajak di berbagai sektor ini memang menjadi keniscayaan, mengingat tren pertumbuhan pajak daerah yang selama ini cenderung landai. Ia mencontohkan capaian Pajak Restoran pada tahun 2025 yang sempat mengalami lonjakan hingga 150 persen, menjadi salah satu tolok ukur bahwa optimalisasi pajak bisa memberikan dampak signifikan bagi PAD.

Pendapatan daerah untuk tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,905 triliun, yang berasal dari PAD diperkirakan Rp 800 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp 2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 51,248 miliar. Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,917 triliun, dengan komposisi pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan sekitar Rp 12,598 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 44,771 miliar.

Langkah Bapenda ini diharapkan dapat membantu Banyuwangi memperkuat struktur keuangan daerah, memperkecil ketergantungan pada dana pusat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal tahun 2026. (Redaksi)