Bongkar Kasus TPPO, Polresta Banyuwangi Amankan Satu Orang Tersangka

Banyuwangihits.id – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi perhatian Kapolri, Senin (03/07/23).
TPPO dilakukan dengan modus mempekerjakan korban di luar negeri dengan gaji besar.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menyebutkan, satu orang terduga pelaku yang diamankan berinisial IK asal Banyuwangi. Kasus berawal dari laporan masyarakat karena merasa ditipu oleh IK dengan berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban.
Pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Namun saat korban berangkat ke negara penempatan, ternyata tidak sesuai harapan.
“Korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi,” terang Kompol Agus saat ditemui jurnalis Banyuwangihits.id di kantornya.
Diketahui, korban diberangkatkan secara ilegal oleh IK. Korban juga dijanjikan akan mendapatkan jenis pekerjaan yang sesuai keterampilan.
“Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai apa yang dijanjikan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Kompol Agus memaparkan, sementara jumlah korban masih ada satu orang. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum lapor. Maka dari itu, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang untuk melapor ke polisi.
“Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” harap Kompol Agus.
Kompol Agus berpendapat, kasus TPPO biasanya memiliki jaringan yang saling terhubung satu sama lain. Hal itu dilakukan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.
Lebih lanjut, Kompol Agus mengajak masyarakat proaktif melakukan pelaporan, untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tentunya kita juga menunggu laporan dari masyarakat. Karena kami tidak bisa memantau secara detail satu per satu,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi. (IND/DIN)