Tutup Iklan X

Bupati Ipuk Fiestiandani Siap Fasilitasi Keluhan Masyarakat atas Penolakan Pendaftaran Tanah Konversi oleh Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai Mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa 21 Maret 2023. (Foto : Pendik/Banyuwangihits.id)

 

Banyuwangihits.id – Polemik penolakan pendaftaran tanah pertama kali (Konversi) oleh Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi Budiono, menuai tanggapan dari orang nomer satu di Kabupaten Banyuwangi. Usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani sampaikan, siap memfasilitasi keluhannya masyarakat perihal pelayanan Kantor ATR/BPN Banyuwangi.

“Kami fasilitasi agar pelayanan lebih baik, agar keluhan masyarakat diperbaiki oleh BPN, ” tegas Ipuk Fiestiandani pada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/03/23).

Istri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, perihal pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi sebenarnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk komunikasi dengen Kepala Kantor BPN Banyuwangi agar lebih baik. Meski BPN juga dibilang membantu Pemerintah Kabupaten dalam pembanguan di deareh.

“Nanti akan kita komunikasikan dengan Kepala BPN terkait dengan keluhan masyarakat. Ya pasti agar lebih baik lagi ke depan, ” jelas Ipuk Fiestiandani.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...