Tutup Iklan X

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pekerja Bangunan Dibekuk Polsek Singojuruh

Tersangka Berinisial TM saat Dipriksa Unit Reskrim Polsek Singojuruh. (Foto : Istimewa)

 

BANYUWANGIJITS.ID – Nekat cabuli anak di bawah umur, pekerja bangunan di Kecamatan Singojuruh, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur dibekuk Polsek Singojuruh. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Undang – Undang Tentang Perlindungan Anak.

 

Dari penjelasan Kapolsek Singojuruh Iptu Abdul Rohman, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban. Selanjutnya pihaknya perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Rabu (18/08/21) pukul 15:30 WIB. Usai dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku berinisial TM (58) Tahun, mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

 

“ Dari pengakuan Pelaku, ia mengaku telah memasukkan jari telunjuk kiri ke alat kelamin korban selama dua kali. Sebelumnya pelaku merayu dengan mendoakan korban agar sukses, dan pinter. “ Jelas Iptu Abdul Rohman, Kamis (19/08/21).

 

Iptu Abdul Rohman menambahkan, dari hasil introgasi Kepolisian kronologi pencabulan ini terjadi pada, Sabtu (14/08/21) yang saat itu pelaku berada di dapur dan sedang memasak. Selanjutnya pelaku masuk dari pintu samping rumah korban serta menuju ke dapur. Sampai di dapur pelaku membujuk rayu korban dengan mendoakan agar pintar dan sukses kelak, hingga akhirnya nafsu bejat pelaku muncul lalu melakukan tindak pencabulan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...