Tabrak Mobil Grand Max Pengendara Roda Dua Asal Parijatah Wetan Meninggal Dunia.

BANYUWANGIHITS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Banyuwangi jurusan Jember, tepatnya masuk wilayah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Happy bernopol P-3708-ZJ dengan mobil Daihatsu Gran Max bernopol P-1681-XL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Happy dikendarai SMT (75), warga Dusun Sidorejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono. Saat kejadian, SMT berboncengan dengan HSH (63), yang juga merupakan warga setempat.
Sementara mobil Daihatsu Gran Max dikemudikan AS (57), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor SMT mengalami luka robek pada paha kanan dan luka di kaki kiri. Penumpangnya, HSH, juga mengalami luka serupa. Sedangkan pengemudi mobil Grandmax dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Happy melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut sempat menepi ke kiri jalan sebelum kemudian berbelok ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakangnya melaju mobil Daihatsu Gran Max. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi Kend. Mobil Daihatsu Gran Max Nopol P-1681-XL tidak bisa menghindar sehingga menabrak Kend. Spm. Happy Nopol P-3708-ZJ,” demikian keterangan saksi dari kronologi kejadian.
Usai kejadian, kedua korban luka langsung dievakuasi ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, pengendara motor SMT dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfyan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, tercatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Petugas kepolisian juga mencatat bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Satlantas Polresta Banyuwangi. (DIN/SUC)
