Tutup Iklan X

Cegah Peredaran Narkotika, BNN Kabupaten Banyuwangi Sasar Tempat Hiburan Malam

Foto : Redaksi Banyuwangihitsid

BANYUWANGIHITS.ID – Dua tempat hiburan malam di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sasaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi, dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dua tempat hiburan malam tersebut meliputi Ashika di Kecamatan Rogojampi dan Grand Royal Iin di Kecamatan Gambiran.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol. Faisol Wahyudi menjelaskan, kegiatan deteksi dini di tempat hiburan malam dilaksanakan berdasarkan permintaan pengelola serta komitmen nyata pihak pengelola tempat hiburan malam dalam pelaksanaan maupun mendukung P4GN.

“Setelah pengelola atau pemilik bersurat resmi pada kami. Makan giat P4GN kita laksanakan,” jelas Kombes Pol. Faisol Wahyudi.

Dalam giat P4GN, berupa skrining tes urine di dua tempat hiburan malam. BNN Kabupaten Banyuwangi menerjunkan 5 personil meliputi, Tim P2M, Tim Rehabilitas, dan Tim Pemberantasan.

“Sasaran Tim yakni karyawan dan pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut,” tegas Kombes Pol. Faisol Wahyudi.

Baca juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan Desa Kepundungan Srono

Tidak berhenti di tempat hiburan malam, lokasi yang terindikasi sebagai menjadi tempat penyalah gunaan narkotika akan juga diburu BNN Kabupaten Banyuwangi dalam Komitmen menjalankan tugas serta fungsinya. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Banyuwangi aman, tentram, kondusif, serta jauh dari penyalah gunaan narkotika.

“Kita berharapnya sama. Banyuwangi aman, nyaman, dan jauh dari penyalah gunaan narkotika,” ucap Kombes Pol. Faisol Wahyudi.

Perlu diketahui, upaya preventif BNN Kabupaten Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat. Untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika baik di tempat hiburan malam maupun sekitar kita. (Redaksi)