Diduga dari Hutan Perhutani, 16 Batang Kayu Jati Diamankan di Purwosari Siliragung

BANYUWANGIHITS.ID – Tim gabungan Perhutani bersama Polsek Siliragung mengamankan tumpukan kayu jati gelondongan yang diduga berasal dari kawasan hutan di Dusun Purwosari, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Kamis (13/11/25) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kayu jati sebanyak 16 batang dengan total kubikasi 0,97 meter kubik ditemukan tersusun di sebuah pekarangan kosong. Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan kayu tanpa izin.
Setelah menerima informasi, tim Perhutani bersama Kanit Reskrim Polsek Siliragung serta perangkat desa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tumpukan kayu jati berbagai ukuran yang diduga kuat berasal dari kawasan RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade.
Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat lalu melakukan pengecekan bersama unsur Polsek dan perangkat desa. Di lokasi kami menemukan 16 batang kayu jati gelondong dengan total 0,97 meter kubik. Kayu ini diduga berasal dari kawasan hutan Kesilirbaru,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Asper BKPH Sukomade untuk proses lebih lanjut. Petugas juga menduga kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh oknum warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Siliragung, Aipda Hepta, menyatakan bahwa proses penyelidikan akan segera dilakukan.
“Tindak lanjut sudah kami ambil alih. Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan asal-usul kayu secara pasti,” ujarnya.
Perhutani menegaskan bahwa penanganan kasus ini berlandaskan UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan tidak ditemukan potensi gangguan.
Edi Wibowo menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani, kepolisian, dan perangkat desa menjadi kunci keberhasilan pengamanan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman. Kerja sama lintas sektor sangat membantu dalam menjaga kawasan hutan dari upaya pencurian kayu,” katanya.
Kasus temuan kayu jati gelondong tersebut kini resmi ditangani Polsek Siliragung untuk proses hukum lebih lanjut. (DIN/SUC)
