Diduga Tidak Berijin dan Rusak Lingkungan, Tambang Galian C di Bulusan Viral di Sosial Media

BANYUWANGIHITS.ID – Baru-baru ini, jagad dunia sosial media Tik Tok dihebohkan dengan video tambang galian C berdurasi 1 menit 24 detik. Dalam keterangan suara, video tersebut mengkritik ketidak tegasan aparat penegak hukum, maupun petugas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi.
Di detik ke 18, terlihat 3 alat berat sedang melakukan aktifitas pertambangan galian C, dengen truk material yang mengantri untuk memuat hasil penambangan.
“Santen Banyuwangi, borgol bisa jadi donat, stempel bisa jadi kucur. Itulah kesaktian galian C yang ada di Lingkungan Kampung Baru RT 03 RW 03, Kelurahan Bulusan, Kalipuro, Banyuwangi,” suara dalam video yang diupload aku @Hasyimbulusan.
Dalam suara video tersebut, juga mengkritik aparat dibuat tidak berdaya. Terlebih akun @Hasyimbulusan juga menyinggung Bupati Banyuwangi dengan bahasa untuk menggerakkan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda atau ijin pertambangan.
“Satu tidak ada ijin, dua kedalaman mencapai lima puluh meter, saluran air dirusak. Ditambang di wilayah perkotaan, tapi kok dibiarkan,” sertifikat suara di menit akhir video @Hasyimbulusan.
Selain ditonton 63,3 ribu netizen, rupanya dalam akun @Hasyimbulusan juga inten mengupload aktifitas Pertambangan Galian C di Lingkungan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, yang diduga tidak mengkantongi ijin. Terhitung ada 14 konten aktivitas tambang Galian C di Lingkungan Bulusan yang diupload oleh akun Tik Tok @Hasyimbulusan. (Redaksi)