Tutup Iklan X

Digertak Polisi Pokmas Tanjung Maju Keder, Tinggalkan Lokasi Penghadangan

Pokmas Tanjung Maju Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung saat Gelar Pengadangan Armada Logistik Perusahaan PT BSI, Senin (03/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pokmas Tanjung Maju Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung yang melakukan  penghadangan armada logistik Perusahaan PT BSI sudah diberi pemahaman.

Dedi Mahendra  Supervisor Investigasi Aset Protection PT BSI,  menyatakan jika perusahaan sudah berulang kali menghimbau dan memberikan pemahaman agar warga tidak menghentikan armada logistik.

“Baik yang keluar maupun yang masuk di karenakan hal tersebut melanggar hukum,” paparnya.

Andri Purwandika,  anggota Pokmas Tanjung Maju pun membantah melakukan penghadangan armada logistik.

“Kami pokmas tidak menghadang namun hanya minta armada logistik tidak lagi melintas di jalur area pasar Desa  Kesilir,” bantahnya.

Sebab lalulintas armada logistik itu dinilai mengganggu masyakarat setempat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Mellewa melalui Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi Kompol Edy mengatakan, menghentikan armada logistik perusahaan jelas  melanggar hukum. ini jalan umum  jalan milik negara.

Warga pun diperingatkan jangan lagi melakukan aksi blokade atau menghadang armada logistik perusahaan PT BSI. Bila tetap dilakukan maka aparat penegak hukum akan melakukan upaya hukum.

Setelah diberikan pemahaman  anggota pokmas meninggalkan lokasi penghadangan  dan pulang dengan tertib. (DIN/YAT)