Dok, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Disahkan DPRD Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangihits.id – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Pengambilan keputusan digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (14/09/2023).
Kedua regulasi tertinggi daerah dimaksud antara lain Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Perda tentang pencabutan dua Perda Kabupaten Banyuwangi yakni Perda No. 4 Tahun 2011 tentang penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup bagi kegiatan usaha serta Perda pencabutan Perda No. 1 tahun 2015 tentang analisis dampak lalu lintas.
Tujuan adanya raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan ini, sebagai wujud peran aktif dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mendorong pengembangan potensi maritim sehingga dapat membantu dalam mendongkrak tingkat perekonomian masyarakat.
Dan terkelolanya potensi maritim dengan baik, yang akan berimplikasi positif terhadap kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, serta peningkatan kemajuan ekonomi masyarakat nelayan sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan.
Sedangkan pencabutan dua perda Kabupaten Banyuwangi tersebut mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan atas segala jerih payahnya dalam mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan sehingga pembahasan kedua Raperda Kabupaten Banyuwangi dimaksud dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama
Usai sambutan Bupati dan penandatanganan dokumen berita acara persetujuan dan pengesahan ketiga Raperda, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.
Perlu diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono didamping M.Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. Dalam kesempatan itu hadir pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah. (Redaksi)