Tutup Iklan X

Dorong Kemajuan Industri, Disperikan Provinsi Jatim Gelar Sosialisai Perijinan di Banyuwangi

Kepala UPT PMP2KP Banyuwangi, Eko Wahyu Hidayat US, S.TP., M.M, Selasa (16/7). Foto : Juwita Banyuwangihits.id

Banyuwangihits.id – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kepatuhan dalam sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengadakan Sosialisasi Perundang-Undangan terkait Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan, pada Selasa, 16 Juli 2024, berlokasi di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan UPT. PMP2KP Banyuwangi. Dihadiri oleh 30 perwakilan dari pelaku usaha dibidang usaha pengolahan hasil kelautan. Kegiatan ini bertujuan menyatukan visi dan misi para pelaku usaha, serta memberikan pemahaman terkait perizinan yang dinamis dan selalu mengikuti perkembangan zaman.

Dian Setyarini, S.PI, Kepala Seksi Pengembangan Produk UPT. PMP2KP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan nilai positif bagi pelaku usaha.

“Pelaku usaha yang diundang adalah semua pelaku usaha menengah besar yang PMDN, dimana izin-izin untuk melakukan izin berbasis risiko harus memenuhi tiga syarat: izin terkait PKKPR, izin terkait lingkungan, PPG dan SLF yang semuanya adalah izin dasar yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara beberapa UPD agar izin dasar ini bisa dipenuhi untuk mengurus izin lanjutan.

Baca juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Truk di Bangorejo Tabrak Warung Makan

Akbar, yang bertanggung jawab atas pengawasan, menambahkan kegiatan ini salah satu fasilitas yang disiapkan untuk para pelaku usaha, dimana pihak dinas memiliki kewajiban melakukan sosialisasi terhadap aturan-aturan yang baru. Ia berharap sosialisasi ini membantu pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan baru, serta menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

“Jika tidak memenuhi persyaratan, kita akan melakukan pembinaan atau memberikan sanksi administratif hingga pembekuan izin usaha,” tambahnya.

Dalam pandangan Taufik, kegiatan sosialisasi kali ini sangat hidup dengan diskusi yang antusias.

“Ini kesempatan pertama menurut saya dimana respon dari audience sangat antusias. Diskusi ini menghasilkan beberapa solusi kecil yang bisa diambil oleh DKP untuk mempercepat dan memperbaiki proses perizinan,” ungkapnya. Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan.

Kepala UPT PMP2KP Banyuwangi, Eko Wahyu Hidayat US, S.TP., M.M, menggarisbawahi pentingnya legalitas formal dan investasi yang mantap bagi Unit Pengolah Ikan (UPI).

Baca juga :  Antisipasi Banjir Dinas Pengairan dan Polisi Siagakan Alat Berat di Jembatan Alas Malang

“Saya berharap UPI lebih mantap lagi dalam berinvestasi dan tidak ragu-ragu karena perizinan ini adalah permasalahan yang dinamis,” ujarnya. Dia menekankan dampak besar jika UPI mengalami masalah perizinan, terutama pada karyawan dan nelayan yang terlibat.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha dari PT. FKS Multi Agro Tbk. Muncar, Joko Lijoyo, menyatakan apresiasinya terhadap sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu, karena banyak sesi diskusi dan saling sharing pengalaman.

“penting untuk saling diskusi apalagi kita sama-sama beradaptasi dengan teknologi dalam proses perizinan untuk efisiensi yang lebih baik,” ujar Joko saat diwawancara tim Banyuwangihits.id.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk menjaga dinamika dan adaptasi terhadap perubahan peraturan, serta mendorong kemajuan sektor pengolahan dan pemasaran perikanan di Banyuwangi.

“Harapan saya dunia usaha pengolahan ikan di Banyuwangi lebih kondusif dan bergairah, sehingga UPI tumbuh dan PAD meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Pak Eko Wahyu Hidayat. (JUW/SUC)