Tutup Iklan X

Dua Pencuri Diringkus Reskrim Polsek Wongsorejo Usai Gasak HP dan Uang Tunai.

Dua pria diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Wongsorejo. Foto: Zainuddin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Dua pria diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Wongsorejo pada Selasa (30/12/2025). Keduanya ditangkap setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah setempat.

Tersangka diketahui berinisial S (34) dan T (40). Keduanya ditangkap setelah identitasnya terungkap dan bukti-bukti kasus pencurian berhasil dikumpulkan penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Pada kejadian pertama, keduanya memasuki rumah milik Buyati dan membawa sejumlah barang berharga. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Xiaomi serta uang tunai sebesar Rp 3.300.000 yang diduga hasil curian.

Tak berhenti di situ, S dan T juga terlibat dalam pencurian di rumah Zainur Ridho. Dari rumah tersebut, keduanya berhasil mengambil satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 140.000.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Wongsorejo guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga :  IPSI Banyuwangi Gelar Kejurkab Pencak Silat Antar Pelajar, 625 Pesilat Bertanding di GOR Tawangalun.

Aipda Oktorio menyampaikan bahwa aksi kedua pelaku tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Ia juga memberikan himbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminal di lingkungan masing-masing.

“Segera lapor ke polisi jika terjadi aksi kriminalitas. Kami pastikan pelayanan pria untuk masyarakat,” tutupnya. (DIN/SUC)