Tutup Iklan X

Duh! Tiga Remaja Curi Cabai, Untung Polisi Baik

Korban Pencurian Cabai Asal Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, saat Mendatangani Surat Pernyataan Damai di Mapolsek Cluring, Senin (06/06). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tiga anak usia di bawah umur kepergok warga diduga mencuri cabai di Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring.

Trio anak – anak itu kini diamankan aparat Polsek Cluring. Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu 05 Juni 2022 sekitar pukul 18.00.

“Anak – anak itu sudah kita pulangkan ke keluarganya dengan menempuh restorative justice,” terang Kapolsek.

Ketiga remaja itu antara lain NP (16), BMF (15), dan SF (15), ketiganya tinggal lain desa di Kecamatan Cluring.

“Barang bukti cabai yang disita dari para pelaku hanya berbobot kurang lebih 5 kilogram,” lanjut Kapolsek.

Cabai yang dipetik tiga remaja ini milik Kariono (53), warga Dusun Tanjungrejo, Desa Sembulung Kecamatan Cluring.

“Tiga pelaku ini memang hendak mencuri cabai dengan membawa karung plastik,” ungkap AKP Agus Priyono.

Setelah mendapatkan lokasi target, dua pelaku NP dan BMF berangkat menuju lokasi sekitar jam 17.30 WIB. Keduanya kemudian memetik cabai milik korban dan memasukkannya ke dalam karung.

Baca juga :  Boiler Meledak, Laundry di Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai 5 Juta Rupiah

“Cabai hasil curian disimpan di semak – semak tak jauh dari lokasi agar warga tidak tahu,” sambung Kapolsek.

Setelah itu NP menghubungi temannya SF untuk menjemput ke lokasi. Begitu SF tiba di lokasi warga datang mengamankan.

“Mereka dibawa ke Polsek Cluring lengkap dengan barang bukti cabai yang dipetik. Kita damaikan karena korban mengalami kerugian cuma Rp 250 ribu,” terangnya. (DIN/YAT)