Fakta Baru Kecelakaan Asisten Pelatih Sepakbola Putri Banyuwangi, Truk Tronton Langgar Rambu

BANYUWANGIHITS.ID – Fakta baru terungkap terkait kecelakaan yang menimpa Asisten Pelatih Sepakbola Putri Banyuwangi, Budi Santoso.
Diduga truk tronton yang melindas kaki Budi Santoso melakukan pelanggaran lalulintas karena nekat melaju di jalur tengah Kota Genteng.
Menurut Kanit Lantas Polsek Genteng Iptu Nanang Wardana, tak semestinya truk tronton nopol P 8818 UQ melintas di Jalan Raya Gajahmada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Seharusnya truk tronton yang sopiri oleh Mat Yasin (51), asal Dusun Darungan Kidul, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, ini melintas melingkar lewat depan Polsek Genteng dan tembus lampu merah Desa Genteng Wetan.
“Aturannya sudah jelas, untuk kendaraan besar tidak bisa melintas di Jalan Raya Gajahmada,” tegasnya.
Rambu lalulintas tanda larangan truk besar melintasi tengah Kota Genteng sudah terpasang. Bahkan aparat Unit Lantas Polsek Genteng telah memasang banner tentang imbauan itu.
“Rambu sudah ada. Namun kadang – kadang memang ada yang menyerobot untuk melintas,” terang Kanit Lantas Polsek Genteng.
Menurut Nanang Wardana, aksi sopir truk tronton yang memaksakan diri melintasi jalur tengah kota berakibat fatal bagi pengendara lain.
“Seandainya kejadiannya tengah malam pas jam 00.00 tak masalah karena sepi. Tapi kalau pas jalur ramai antara siang maupun sampai malam akhirnya kejadian kayak tadi malam,” tegasnya.
Untuk menghindari truk tronton atau kendaraan besar lainnya, aparat Unit Polsek Genteng sebetulnya telah memasang papan imbauan. Tapi ada saja sopir yang main terobos. (RED/YAT)