Gambaran Jumlah Dapil Baru 6 dan 8 Pemilu 2024 di Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Alokasi kursi DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, dalam Pemilu 2024 berjumlah 50 kursi.
Baik mengacu komposisi daerah pemilihan lama maupun lewat pemekaran dapil jumlah kursi DPRD Banyuwangi yang diperebutkan tetap 50 kursi.
Plh Ketua KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, dapil yang diumumkan agar mendapat tanggapan masyarakat berjumlah 5,6 dan 8.
“Dapil lama jumlahnya 5. Kemudian ada usulan skema 6 dan 8 yang saat ini sedang dalam tahap menjaring tanggapan dan masukan,” katanya.
Berikut perbedaan dapil lama yang terdiri dari 5 daerah pemilihan dengan pemekaran dapil yang berjumlah 6 dan 8.
Untuk dapil lama yang berjumlah lima terdiri dari Dapil 1 (Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Kalipuro, Giri, Glagah dan Licin).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon, dan Blimbingsari. Untuk Dapil 3 mencakup Kecamatan Srono, Muncar, Tegaldlimo dan Cluring.
Sedangkan Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Purwoharjo, Gambiran, Tegalsari, Siliragung serta Pesanggaran. Dan wilayah Dapil 5 antara lain Kecamatan Genteng, Glenmore, Kalibaru dan Sempu.
Untuk rencana pemekaran dapil dari 5 menjadi 6 skema pembagiannya antara lain, Dapil Banyuwangi 1 meliputi Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Rogojampi dan Blimbingsari.
Adapun Dapil Banyuwangi 2 terdiri dari Kecamatan Muncar, Tegaldlimo serta Cluring. Sedangkan Dapil Banyuwangi 3 meliputi Kecamatan Pesanggaran, Siliragung, Bangorejo, Purwoharjo, dan Tegalsari.
Sementara untuk Dapil Banyuwangi 4 mencakup Kecamatan Gambiran, Genteng, Glenmore serta Kalibaru. Selanjutnya Dapil Banyuwangi 5 adalah Kecamatan Srono, Singojuruh, Songgon dan Sempu.
Untuk yang masuk Dapil Banyuwangi 6 dalam pemekaran dapil yang direncanakan yakni Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Glagah dan Licin.
Komposisi pemekaran dapil menjadi 8 direncanakan sebagai berikut, Dapil Banyuwangi 1 terdiri dari Kecamatan Banyuwangi, Kabat dan Glagah.
Sedangkan Dapil Banyuwangi 2 antara lain Kecamatan Srono, Rogojampi serta Blimbingsari. Sementara Dapil Banyuwangi 3 adalah Kecamatan Tegaldlimo dan Muncar.
Lanjut di Dapil Banyuwangi 4 yakni Kecamatan Purwoharjo, Bangorejo, Siliragung dan Pesanggaran. Untuk Dapil Banyuwangi 5 meliputi Cluring, Gambiran plus Tegalsari.
Adapun yang masuk Dapil Banyuwangi 6 yaitu Kecamatan Genteng, Glenmore serta Kalibaru. Lalu Dapil Banyuwangi 7 mencakup Singojuruh, Songgon dan Sempu.
Daerah pemilihan 8 yang direncanakan dalam pemekaran dapil yakni Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri serta Licin. (RED/YAT)