Tutup Iklan X

Gelar Patroli, Polsek Genteng Amankan Dua Pemuda Diduga Jual Pil Koplo

Dua Terduga Pelaku Penjual Pil Jenis Trihexyphenidyl Diamankan Polsek Genteng, Selasa (11/07/23)

 

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Genteng menemukan pil jenis trihexyphenidyl (trex) saat gelar patroli di Jalan Raya Kampus Ibrahimi Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (11/07/23).

Hal itu disampaikan Kapolsek Genteng Kompol Agung Setyo Budi melalui Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Agus Purnomo saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits.id di kantornya.

Ipda Agus menjelaskan, kronologi bermula saat pukul 19:00 WIB, pihaknya yang sedang menggelar patroli melihat saksi berada di pinggir jalan nampak mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pil jenis trex. Setelah digali informasi, ditemukan fakta bahwa barang tersebut didapat dari AA, warga Dusun Kaliputih RT 02 RW 03, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian melakukan penggeledahan di rumah AA dan menemukan pil jenis trex sebanyak 880 butir yang sudah dikemas dalam 18 klip. Klip disimpan dalam tas slempang milik AA.

Setelah menanyakan asal barang tersebut, AA menyebut nama MAM, yang tidak lain adalah tetangga AA.

Baca juga :  Tingkatkan Sinergisitas Lapas Banyuwangi Kunjungi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Banyuwangi

Dalam penggeledahan di rumah MAM, polisi menemukan pil jenis trex sebanyak 249 di dalam tas selempang warna hitam yang disimpan di laci lemari.

“Saksi dan para pelaku diamankan di Polsek Genteng untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Agus.

Selama proses penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 880 butir pil jenis trex warna putih, uang tunai Rp32 ribu, satu tas slempang warna biru, satu tas slempang warna hitam, satu bendel klip kosong, 249 butir pil jenis trex warna putih, serta dua unit handphone. (IND/DIN)