Tutup Iklan X

Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Senpi Hingga Mata Uang Asing

Foto: Tangkap Layar/cnnindonesia

 

Indonesiahits.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), SYL.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/09/23).

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” kata Ali Fikri.

Tak hanya senjata api, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Ali mengungkap, KPK menemukan 12 senjata api.

“Apa hasil dari proses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang,” ujar Ali.

Baca juga :  Diduga Over Load Muatan Truk Muat Tebu Terguling di Glenmore

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi SYL dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada 19 Juni lalu. Menteri dari NasDem itu mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum.

“Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar Mentan kala itu.

Selanjutnya, pada Kamis (28/09/23) hingga Jumat pagi, KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

KPK pun dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Namun, KPK belum memberi informasi resmi perihal identitas tersangka yang dimaksud. (Redaksi)