Tutup Iklan X

Grebek Gudang di Siliragung, Perhutani Temukan Puluhan Batang Kayu Jati Olahan

Puluhan Kayu Jati Glondongan dan Olahan Diduga Hasil Ilegal Logging, saat Hendak Diamankan di Polsek Siliragung, Sabtu (06/05). Foto : Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, grebek gudang penimbunan kayu di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (06/05/23).

Pemilik gudang beserta para pekerja tidak ada di lokasi, lantaran diduga kabur saat penggrebekan dilakukan oleh petugas gabungan.

“Pemilik kayu jati dan juga para pekerja kabur melarikan diri, ” kata Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna.

Masih Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan membeberkan, penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tumpukan kayu jati.

Petugas gabungan dari Purhati dan Polresta Banyuwangi memastikan, dengan mendatangi lokasi untuk memastikan apakah kayu tersebut merupakan hasil ilegal logging dari kawasan Perhutani.

“Kita temukan puluhan kayu jati glongdongan dan olahan, ” beber Muhlisin.

Dari hasil pendataan petugas, terdapat 61 barang kayu jati olahan atau 3.04515 meter kubik, 38 kayu jati glondongan atau 3,390 meter kubik, dan 99 batang atau setara 6,43515 meter kubik.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Berharap Kolaborasi Wisata di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dapat Tingkatkan UMKM

“Kita juga amankan satu mesin serkel dan dua kendaraan roda empat, ” jelas Muhlisin.

Selanjutnya kayu jati glondongan dan olahan, serta kendaraan dibawa ke Polsek Siliragung, guna pemeriksaan lebih lanjut. (DIN/DIK)