Tutup Iklan X

Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Gumuk Licin, Polisi Bakar Tempat Perjudian

Terlihat Sebuah Tempat Perjudian Sabung Ayam di Dusun Leces, Desa Gumuk, Kecamatan Licin Banyuwangi, Dibakar oleh Aparat Kepolisian Polsek Licin, Kamis (16/02). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Polsek Licin menggrebek tempat judi sabung ayam di Dusun Leces, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Rabu (15/02/23). Pengrebekan tersebut, disampaikan Kapolsek Licin, AKP Setyo Widodo pada Jurnalis Banyuwangihits.id usai dari TKP bersama anggota.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat kemudian kami bergerak cepat datang ke lokasi,” Kata AKP Setyo Widodo.

Kapolsek Licin menambahkan, sayangnya saat di Tempat Kejadian Perjudian (TKP) tak satu pun penjudi ada di lokasi tersebut. Petugas hanya menemukan alat serta tempat untuk judi sabung ayam.

“Petugas langsung membongkar dan menghanguskan seluruh material dengan cara dibakar. Agar sisa-sisa pembongkaran tidak dapat digunakan kembali,” ujar AKP Setyo Widodo.

Apresiasi tinggi diberikan Kapolsek Licin pada masyarakat yang peduli dan pro aktif memberikan dukungan dalam upaya memberantas segala macam bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Licin. Tentunya hal tersebut mendukung dan memeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar tempat tinggalnya. (DIN/DIC)