Hasil Rapid Dikeluarkan Tanpa Tes, Ketua Komisi 1 : Mencoreng Nama Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Kasus gerai rapid test antigen yang mengeluarkan surat hasil rapid tanpa tes termasuk persoalan serius.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto, menganggap kasus itu mencoreng nama baik Banyuwangi.
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga merugikan gerai atau klinik rapid test antigen yang resmi.
“Jelas itu merugikan, kasihan klinik yang sudah mengurus sesuai mekanisme,” tegas Irianto, Senin 7 Februari 2022.
Selama pandemi gerai rapid test antigen menjamur di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Hasil pendataan petugas jumlahnya sekitar 45 gerai.
Dari jumlah itu hanya segelintir pengusaha atau pengelola gerai yang beritikad baik melengkapi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Targetnya, seluruh gerai wajib memenuhi SOP, bagi yang tidak ya harus ditutup,” tegas Irianto.
Dalam catatannya, tambah Irianto, baru 5 gerai rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang berizin.
“Selebihnya kami tidak tahu. Yang jelas, gerai yang tidak sesuai SOP harus ditutup,” kata politisi PDIP.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ASDP Ketapang untuk melakukan pemantauan.
“Ketika klinik atau gerai itu sudah disegel maka dari KKP juga akan langsung memblacklist. Sehingga data yang dikeluarkan tidak bisa di validasi,” tandasnya.
Upaya penindakan secara tegas dan tak pandang pandang bulu dalam menyikapi persoalan gerai rapid test antigen tidak taat SOP sangat penting.
Pihaknya tidak melarang bagi siapa saja membuka gerai layanan rapid test. Asalkan melengkapi seluruh persyaratan yang sesuai ketentuan.
“Kita tidak ingin ada kasus seperti kemarin. Ada gerai yang mengeluarkan surat hasil rapid tanpa tes,” kata politisi PDIP Banyuwangi. (RED/YAT)