Ilegal Logging di Kawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan Digagalkan Petugas Perhutani

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan berhasil menggagalkan aksi ilegal logging di kawasan hutan Petak 75S, RPH Kesilirbaru, BKPH Sukamade, Selasa (7/10/2025) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.48 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari KRPH Kesilirbaru, KRPH Pulau merah, serta jajaran personel BKPH Sukamade melakukan patroli dan mendapati aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu unit mobil pick up dan empat sepeda motor protolan yang digunakan untuk langsir kayu ke kendaraan bermuatan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut mengangkut kayu jati sebanyak 16 batang dengan total volume 1,65 meter kubik. Namun, sopir beserta beberapa pelaku ilegal logging berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan.
Barang bukti berupa kayu dan empat unit sepeda motor kemudian diamankan di kantor Asper Sukamade. Sementara itu, mobil pick up dengan nomor polisi P 9743 ZN diserahkan kepada Polsek Pesanggaran untuk proses hukum lebih lanjut.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Admaja membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah hutan Perhutani untuk mencegah terjadinya pencurian kayu. Sinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan,” ujar Wahyu.
Selain laporan internal yang disusun oleh KRPH Kesilirbaru, pihak Perhutani juga telah berkoordinasi dengan Polsek Pesanggaran untuk pelaporan dan tindak lanjut kasus ini.
Langkah cepat petugas ini menjadi bukti keseriusan Perhutani dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan. (DIN/SUC)