Diduga Gendam Warga Srono, Warga Asal Malang Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Aksi kejahatan dengan modus bantuan sosial kembali terjadi di Banyuwangi. Seorang wanita bernama Dedek Della (32), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukun, Malang, ditangkap polisi setelah menipu seorang lansia di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang kembali menjalankan aksinya.
Pelaku berpura-pura sebagai petugas bhakti sosial dan mencari target berupa janda serta warga lanjut usia (lansia). Untuk melancarkan aksinya, pelaku mendatangi ketua RT setempat guna meminta data calon penerima bantuan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyewa mobil Honda Brio kuning agar terlihat meyakinkan. Setelah memperoleh data, pelaku menjemput korban bernama Wagirah (72) dan membujuknya untuk ikut ke kantor desa dengan dalih akan menerima bantuan sosial.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menatap mata korban dan melancarkan aksi gendam. Korban yang terhipnotis kemudian meninggalkan seluruh perhiasan emas yang dikenakan dan menyerahkannya kepada pelaku. Usai mendapatkan barang incarannya, pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan langsung kabur.
Korban yang tersadar kemudian berteriak meminta pertolongan. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Srono oleh korban bersama perangkat desa.
“Dari situ korban dan perangkat desa melaporkan adanya dugaan penipuan kepada Polsek Srono,” ujar Kapolsek Srono AKP Sutarkam.
Unit Reskrim Polsek Srono bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang berdomisili di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Tak butuh waktu lama, dalam enam jam pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Perum Diamond Regency I, Kelurahan Kebalenan. Barang bukti berupa mobil Honda Brio kuning yang disewa pelaku juga turut diamankan.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Perempuan itu juga merupakan residivis dengan kasus serupa,” terang AKP Sutarkam, Rabu (8/10/2025).
Hasil interogasi mengungkap, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Perhiasan emas hasil kejahatannya dijual kepada makelar emas di kawasan Pasar Rogojampi.
“Saat ini pelaku kami amankan di Polsek Srono guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
AKP Sutarkam menegaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura memberi bantuan sosial untuk mengelabui korban, lalu melakukan gendam saat korban lengah.
“Pelaku kami amankan di wilayah Perum Diamond Regency I, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi,” pungkasnya. (DIN/SUC)