Tutup Iklan X

Ingin Tahu Kasus Apa yang Dicatat Polresta Banyuwangi Selama Tahun 2021? Simak ini

Forpimda Kabupaten Banyuwangi saat Membeberkan Rentetan Kasus yang Ditangani Polresta Banyuwangi di Tahun 2021, Sekaligus Pemusnahan Ribuan Liter Miras Berbagai Merek di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (27/12). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi mengungkap data penanganan kasus perkara sepanjang tahun 2021 terkait situasi Kamtibmas, pada Senin (27/12/2021). Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyebut, situasi Kamtibmas Banyuwangi secara umum dalam kondisi aman terkendali.

“Hal itu tentu tidak terlepas dari peran serta segenap lapisan masyarakat serta melalui metode preventif secara humanis yang terus kami lakukan,” kata Nasrun.

Selama tahun 2021 Polresta Banyuwangi, berhasil melakukan ungkap kasus menonjol, antara lain : ungkap kasus uang palsu mata uang asing sebesar 2,8 triliun, ungkap kasus uang palsu rupiah sebesar 12 juta, ungkap kasus uang palsu rupiah sebesar 3,7 milyar.

“Juga ungkap kasus senjata api illegal, illegalfishing 21 ribu ekor benih lobster, curat modus ganjal atm, curat batray tower di 26 TKP dan, ungkap kasus curanmor di puluhan TKP,” ungkap Nasrun.

Menurutnya, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sendiri masih terbilang kecil jika dibandingkan daerah lainnya. Jumlah kejahatan yang tercatat selama tahun 2021 sebanyak 567 perkara dan selesai sebanyak 524 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka cenderung menurun, yakni ada 560 perkara dan selesai 472 perkara.

Baca juga :  Diduga Over Load Muatan Truk Muat Tebu Terguling di Glenmore

“Dari data kejahatan tersebut, perkara pada posisi pertama yaitu pencurian dengan pemberatan di tahun 2021 sebanyak 100 perkara, selesai 92 perkara. Sedangkan di tahun 2020 sebanyak 88 perkara, selesai 67 perkara. Terjadi peningkatan penyelesaian perkara 37 persen,” ujar Nasrun.

“Pada posisi kedua adalah perkara Curanmor tahun 2021 sebanyak 88 perkara dan selesai 13 perkara. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 119 perkara dan selesai 57 perkara,” imbuhnya.

Sedangkan pada posisi ketiga, perkara Anirat sebanyak 83 perkara dan selesai 90 perkara di tahun 2021. Sementara pada tahun 2020 sebanyak 87 perkara dan selesai 61 perkara.

“Untuk data perkara Narkoba mendominasi, yaitu 218 perkara di tahun 2021, naik 64 perkara jika dibandingkan tahun 2020 yang 154 perkara,” terang Nasrun.

Lebih lanjut Nasrun memaparkan, data laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Bidang lalulintas mengalami peningkatan dari 676 perkara pada tahun 2020, ke 801 perkara di tahun 2021, bersamaan dengan itu jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 183 orang (2020) menjadi 217 orang (2021),” ujarnya.

Baca juga :  ‎DItinggal Mengantar Voly, Rumah Warga Kedunen Desa Bomo Kebakaran

Sementara itu dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, Polresta Banyuwangi juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Mulai dari social distancing dan patuhi prokes 5 M, pembubaran kerumunan massa, penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan kampanye vaksinasi Covid-19,” ujar Nasrun.

Bersamaan dengan itu, Kapolresta berharap situasi kondusif di Banyuwangi dapat terus dijaga bersama melalui sinergitas seluruh pihak.

“Kami berharap kesiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini, jangan kendor. Karena sekali lagi harapan kita besar bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif baik untuk vaksinasi maupun kelancaran arus lalu lintas itu sendiri,” tutup Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (DIN/DIK)